nasional

Aset Daerah Diobral, Pemuda Jombatan Protes Pengelolaan Jokul yang Dianggap Semrawut dan Sarat Pungli

Kamis, 7 Agustus 2025 | 12:38 WIB
Forum Pemuda Jombatan Bersatu menggelar aksi demo di depan Kantor Pemkab Jombang terkait pengelolaan kawasan wisata Jombang Kuliner (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Kawasan wisata Jombang Kuliner (Jokul) kembali menuai sorotan. Kali ini, Forum Pemuda Jombatan Bersatu menggelar aksi demo di depan Kantor Pemkab Jombang, Kamis (7/8/2025).

Mereka menuding, jika pengelolaan kawasan Jokul dijalankan secara tidak transparan, bahkan menyebut ada dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik premanisme terhadap para pedagang.

Dalam aksi yang digelar tersebut, puluhan pemuda menyuarakan kekecewaan mereka kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang, yang dianggap melepaskan tanggung jawabnya sebagai penanggung jawab kawasan wisata tersebut.

"Ini kawasan milik Pemkab Jombang, kok bisa-bisanya pengelolaannya diserahkan begitu saja ke kelompok tertentu tanpa MoU. Bahkan surat tugas dari dinas dijadikan dasar menarik iuran harian dan tarif parkir. Ini jelas menyimpang,"kata Ketua Forum Pemuda Jombatan, Aan Teguh Prihanto.

Baca Juga: Spekal Mangkir, Forum Pemuda Jombatan Desak Dinas Perdagangan Selesaikan Konflik Jombang Kuliner

Yang dipersoalkan para pemuda Jombatan adalah Surat Tugas Nomor 500.10.3/299/415.32/2025 yang diterbitkan Disdagrin.

Menurutnya, surat itu menunjuk Ketua SEPEKAL Cabang Jombang sebagai pengelola parkir dan MCK di kawasan Jokul. Masalahnya, fasilitas MCK disebut belum ada, tapi iuran tetap dipungut dari para pedagang.

"Setiap hari pedagang ditarik iuran Rp5.000. Kemudian parkir motor Rp2.000, mobil Rp5.000. Padahal, SK Bupati menyebut jelas, pedagang dilokasi binaan dibebaskan retribusi selama satu tahun,"tegasnya.

Para pemuda Jombatan juga menuding adanya praktik premanisme terselubung yang membuat pedagang merasa tertekan dan tak berani bersuara. Menurut mereka, semua ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

Melalui aksinya, Forum Pemuda Jombatan Bersatu menyampaikan empat tuntutan kepada Bupati Jombang:

1. Evaluasi dan proses Kepala Dinas Disdagrin yang dinilai telah menyalahgunakan kewenangan.
2. Kembalikan seluruh retribusi yang telah ditarik secara tidak sah dari para pedagang di Jokul.
3. Tindak tegas pelaku pungli dan praktik premanisme di kawasan wisata.
4. Ganti Kepala Disdagrin karena dinilai tidak mampu menjaga integritas pengelolaan aset daerah.

“Apa pun alasannya, menyerahkan aset publik kepada kelompok tertentu tanpa payung hukum yang sah adalah bentuk pembiaran,"tutup Aan.

Aksi damai ini menjadi sinyal bahwa publik, khususnya warga Jombatan, tidak tinggal diam melihat pengelolaan aset daerah yang dinilai ugal-ugalan.

Halaman:

Tags

Terkini