JAKARTA, MOCOSIK.COM – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Dalam keterangan resminya, DPP PAN menyebut keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dinamika dan perkembangan politik terkini.
"DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudara Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,"demikian pernyataan resmi DPP PAN, Minggu (31/8/2025).
Baca Juga: Breaking News! Surya Paloh Nonaktifkan Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari DPR RI
PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar serta memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan bangsa.
"Keputusan ini sekaligus menjadi langkah penataan kembali demi perjuangan Partai Amanat Nasional ke depan. Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,"lanjut pernyataan tersebut.***