JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, melakukan kunjungan resmi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ploso untuk menyerahkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, Edy Yulianto, bersama tim survei SLF.
Sebelum penyerahan sertifikat, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek teknis dan kelayakan bangunan rumah sakit.
Baca Juga: RSUD Jombang Hadirkan Terapi Laser HILT, Tingkatkan Layanan Penanganan Nyeri
"Pemeriksaan ini penting untuk memastikan seluruh elemen bangunan memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, dan kenyamanan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,"ujar Edy Yulianto, Rabu (17/9/2025).
Dengan diterbitkannya SLF, RSUD Ploso dinyatakan memenuhi standar kelayakan fungsi bangunan gedung.
"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan dan fasilitas kesehatan yang disediakan,"tambahnya.
Dinas PUPR menegaskan, RSUD Ploso kini siap memberikan pelayanan kesehatan yang lebih aman dan optimal bagi masyarakat Jombang dan sekitarnya.***