nasional

Diduga Kikuk dengan ART, Pensiunan ASN Digerebek Warga Tanggungkramat Ploso Jombang

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:04 WIB
pemerintah desa memfasilitasi mediasi yang digelar di Kantor Desa Tanggungkramat (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Warga Desa Tanggungkramat, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, menggerebek seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) berinisial JK (70) yang diduga melakukan perbuatan asusila bersama seorang perempuan berinisial NN (60), Selasa (17/12/2025) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah majikan Marti Ningsih, di Dusun Kramat, Desa Tanggungkramat.

Berdasarkan pantauan warga, JK diketahui memasuki rumah tersebut sekitar pukul 00.30 WIB, yang kemudian memicu kecurigaan masyarakat sekitar.

Kepala Desa Tanggungkramat, Widha Dwi Priyanto, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebut, peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi. 

Baca Juga: Rumah Kontrakan di Mojongapit Jombang Disulap Jadi Kebun Ganja, Polisi Amankan 110 Batang dalam Pot

"Aksi JK masuk ke rumah NN ini sudah yang kedua kalinya. Sekitar pukul 00.30 WIB, saya bersama warga melakukan penggerebekan dan mendapati JK bersembunyi di belakang rumah,"ujar Widha saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).

Menurut Widha, JK merupakan pensiunan ASN yang semasa aktif bertugas sebagai guru olahraga di tingkat sekolah dasar. Meski kelahiran Desa Tanggungkramat, JK saat ini berdomisili di Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso.

Sementara itu, NN diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman Marti Ningsih, warga Dusun Kramat, Desa Tanggungkramat. 

Hasil mediasi pelaku dan korban di kantor Desa Tanggungkramat (Rudiyanto)

Berdasarkan keterangan pemerintah desa, status perkawinan JK adalah cerai hidup, sedangkan NN masih memiliki suami sah yang saat ini dalam kondisi sakit.

Pemerintah Desa Tanggungkramat sempat mendampingi warga untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang. Namun, laporan itu kemudian dicabut oleh suami NN dengan pertimbangan kondisi anaknya yang masih kecil.

"Laporan ke Polres Jombang memang sempat dibuat, tetapi dicabut oleh pihak suami NN dengan alasan mempertimbangkan anak dan lain-lain,"jelas Widha.

Pasca pencabutan laporan, pemerintah desa memfasilitasi mediasi yang digelar di Kantor Desa Tanggungkramat, dengan melibatkan perangkat desa serta unsur TNI dan Polri.

Halaman:

Tags

Terkini