ACEH BARAT, MOCOSIK.COM - Video penertiban aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam dinas di Kabupaten Aceh Barat mendadak viral di media sosial.
Penertiban tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas instruksi langsung Bupati Aceh Barat.
Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak petugas Satpol PP mendatangi sejumlah ASN yang tengah berada di warung kopi pada jam kerja.
Petugas memberikan teguran dan peringatan tegas agar para ASN mematuhi ketentuan jam dinas serta tidak mengabaikan kewajiban pelayanan publik.
Baca Juga: Bupati Jombang Lepas Tim BAZNAS Salurkan Bantuan Rp1,1 Miliar ke Sumatera dan Aceh
Penertiban ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin aparatur dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Satpol PP menegaskan bahwa ASN wajib berada di kantor dan menjalankan tugas sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.
Aksi tersebut menuai beragam tanggapan dari warganet. Sebagian publik mendukung langkah tegas Pemkab Aceh Barat sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin ASN.
Namun, tak sedikit pula yang menilai aktivitas ngopi masih dapat ditoleransi sepanjang tidak mengganggu jam kerja dan tugas pelayanan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat belum mengeluarkan keterangan resmi terkait sanksi atau tindak lanjut yang akan diberikan kepada ASN yang terjaring dalam penertiban tersebut.***