nasional

Pj Kades Kampungbaru Plandaan Jombang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

Rabu, 14 Januari 2026 | 21:56 WIB
Pj Kepala Desa Kampungbaru, Plandaan Jombang, Daniel Danang Darmawan mengucapkan selamat Hari Desa Nasional Tahun 2026 (dok.istimewa)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Penjabat (Pj) Kepala Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Daniel Danang Darmawan, S.E., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026, Kamis (15/1/2026).

Menurut Daniel, peringatan Hari Desa Nasional menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran strategis desa dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama dalam sistem pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pemerintahan desa, peningkatan partisipasi masyarakat, serta optimalisasi potensi lokal harus terus didorong agar desa mampu berkembang secara mandiri dan berdaya saing. 

Baca Juga: Pj Kepala Desa Kampungbaru Plandaan Gelar Musdes, Bahas Perubahan RPJMDes hingga Laporan Realisasi APBDes 2025

"Melalui peringatan Hari Desa Nasional 2026 ini, kami berharap semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat desa semakin kuat. Desa harus menjadi ruang tumbuhnya inovasi, pelayanan publik yang berkualitas, serta pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan,"terangnya.

Daniel menambahkan, Pemerintah Desa Kampungbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Sinergi dengan pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan desa,"imbuhnya.

Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga mencakup penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta pelestarian nilai-nilai sosial dan budaya lokal.

"Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat, kami optimistis Desa Kampungbaru dapat terus bergerak menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,"pungkas Daniel, yang juga menjabat sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Plandaan.

Hari Desa Nasional diperingati setiap 15 Januari, merujuk pada tanggal diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Penetapan tersebut resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kedudukan desa dalam sistem ketatanegaraan.

Pada peringatan tahun 2026, pemerintah mengusung tema "Bangun Desa, Bangun Indonesia – Desa Terdepan untuk Indonesia”, yang menegaskan bahwa kemajuan bangsa tidak dapat dilepaskan dari kemajuan desa di berbagai aspek.

Puncak peringatan Hari Desa Nasional 2026 dipusatkan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dengan melibatkan ribuan desa dari berbagai daerah di Indonesia.***

Tags

Terkini