JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Ruang Rapat Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Kamis (22/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si, dan diikuti oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan kecamatan se-Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih tertib, terorganisir, serta memperkuat koordinasi antarunit layanan.
Baca Juga: Dispendukcapil Jombang Sempurnakan Layanan Adminduk Desa Lewat Program Cak Ngateso
Dalam arahannya, Masduqi Zakaria menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.
Menurutnya, evaluasi tersebut mencakup aspek pelayanan, koordinasi, serta penyampaian informasi kepada masyarakat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita harus terus berbenah menghadapi arus pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dinamis dan berbasis teknologi. Koordinasi yang solid dari desa, kecamatan, hingga Dispendukcapil menjadi kunci agar pelayanan berjalan optimal dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,"terangnya.
Masduqi juga kembali menegaskan, bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis. Ia meminta jajaran di tingkat desa dan kecamatan untuk menyampaikan informasi tersebut secara konsisten kepada masyarakat.
"Perlu saya tegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, mulai dari desa, kecamatan, hingga Dispendukcapil, tidak dipungut biaya apa pun. Ini penting agar masyarakat merasa aman, tidak ragu, dan terhindar dari praktik yang tidak sesuai aturan,"imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Dispendukcapil Jombang juga menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait peningkatan mutu pelayanan serta membuka ruang dialog dengan pihak kecamatan untuk menyerap aspirasi, kendala, dan masukan di lapangan.
Hasil rapat ini diharapkan menjadi dasar perbaikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin responsif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Jombang.***