nasional

Disdikbud Jombang Sosialisasikan Juknis Hibah Pendidikan Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 | 15:57 WIB
Disdikbud Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi Juknis Hibah Urusan Pendidikan Tahun 2026 bagi kepala sekolah dan bendahara SD–SMP (dok.istimewa)



JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Hibah Urusan Pendidikan Tahun 2026 pada Senin pagi, 12 Januari 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula 1 Disdikbud Kabupaten Jombang dan diikuti oleh kepala sekolah serta bendahara SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Jombang.

Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Abdul Majid.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap juknis hibah sebagai pedoman dalam pengelolaan bantuan pendidikan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga: Workshop Literasi Etika Digital, Disdikbud Jombang Bekali 89 Pengurus OSIS se-Kabupaten

"Kerjakan apa yang menjadi tanggung jawab Anda, laporkan apa yang Anda kerjakan, dan pastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata bagi masa depan generasi Kabupaten Jombang,"tegas Abdul Majid.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh penjelasan mengenai ruang lingkup hibah urusan pendidikan, mekanisme pengajuan, persyaratan administrasi, tata cara penyaluran, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

Materi disampaikan secara rinci dan sistematis agar dapat dipahami serta diterapkan secara tepat oleh satuan pendidikan.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang dimanfaatkan sekolah untuk mengklarifikasi berbagai aspek teknis pelaksanaan hibah.

Diharapkan, melalui sosialisasi ini, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Jombang mampu mengelola hibah pendidikan Tahun 2026 secara efektif, transparan, tepat sasaran, serta berkontribusi terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan.***

Tags

Terkini