JOMBANG, MOCOSIK.COM – Bupati Jombang secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (5/2/2026) pagi.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, S.Ag., tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Jombang dengan agenda utama penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pengelolaan BMD.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Jombang Salmanudin, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Jombang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun sejak pembahasan Raperda dimulai pada November 2025.
Baca Juga: Bupati Jombang Setujui Raperda Desa/Kelurahan Sadar Hukum Jadi Perda
Menurut Bupati, Raperda Pengelolaan BMD merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat.
"Rancangan peraturan daerah ini sebagai regulasi yang mampu meningkatkan norma hukum di semua lapisan masyarakat agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum, serta mengubah pola relasi masyarakat terhadap hukum dari yang semula pasif menjadi lebih aktif dan partisipatif,"tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Jombang menjelaskan bahwa Perda ini juga akan menjadi dasar keterlibatan masyarakat dalam penyelesaian persoalan hukum di luar pengadilan atau non-litigasi, sejalan dengan prinsip keadilan yang lebih humanis.
"Raperda ini berfungsi sebagai instrumen pengendali sosial (social control), bukan sekadar aturan yang kaku, namun mendorong terciptanya keadilan dan keseimbangan sosial sebagaimana konsep keadilan restoratif,"tambahnya.
Menutup penyampaiannya, Bupati Jombang menyatakan persetujuan atas Raperda Pengelolaan BMD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Jombang dan pimpinan DPRD Kabupaten Jombang.***