JOMBANG, MOCOSIK.COM – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhusyukan ibadah masyarakat selama Ramadan.
Pemusnahan digelar secara terbuka sebagai simbol keseriusan aparat dalam memberantas peredaran miras di wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri tersebut.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan total miras yang dimusnahkan mencapai 7.310 botol. Jumlah tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan sepanjang Januari hingga Februari 2026, ditambah sekitar 5.000 botol sisa sitaan akhir tahun 2025.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Piramida Bersama Awak Media
"Kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di angka 5.000-an, tren awal 2026 ini menunjukkan penurunan. Kami berharap ini menjadi indikator bahwa upaya penertiban mulai berdampak terhadap menurunnya peredaran miras di Jombang,"katanya saat konferensi pers, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 jajaran Polres Jombang telah mengamankan sekitar 31.000 botol miras dari berbagai operasi yang digelar di sejumlah kecamatan.
"Seluruh barang bukti tersebut telah diproses sesuai ketentuan hukum melalui Pengadilan Negeri Jombang,"ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Menurutnya, operasi pekat tidak hanya menyasar penjual eceran, tetapi juga distributor dan jalur distribusi yang diduga menjadi pemasok utama. Pendekatan yang dilakukan meliputi tindakan preventif, represif, hingga penegakan hukum secara tegas.
"Menjelang Ramadan, intensitas operasi kami tingkatkan. Ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman,"tegas AKBP Ardi Kurniawan.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menyatakan bahwa Pemerintah kabupaten Jombang tidak hanya mengandalkan razia sebagai solusi jangka pendek.
"Kami mengapresiasi sinergi luar biasa antara Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri. Ini bukti bahwa komitmen menjaga Jombang tetap kondusif adalah tanggung jawab bersama,"ujar Warsubi.
Ia juga menegaskan, bahwa pemberantasan miras sejalan dengan visi daerah dalam memperkuat karakter religius dan menjaga identitas Jombang sebagai Kota Santri.