Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang berpotensi merusak moral generasi muda dan ketertiban umum.
"Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan kuat, bahwa aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah hadir untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan rasa aman, tenteram, dan penuh kekhusyukan,"pungkasnya.***