MOCOSIK.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberdayaan masyarakat untuk mendorong penerima manfaat bansos masuk dan aktif menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Penandatanganan berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih Desa Renjang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/2/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Baca Juga: Didampingi Wabup Salmanudin, Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 8 Jombang
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, penguatan koperasi desa menjadi jalur utama pemberdayaan keluarga penerima manfaat (KPM).
"Seluruh KPM penerima bansos Kemensos, sekitar 18 juta KPM, akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,"kata Gus Ipul.
Menurutnya, melalui skema ini bansos tetap berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, sementara koperasi desa menjadi tangga menuju kemandirian ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, Kemensos juga menyerahkan 67 unit kandang ayam lengkap dengan ayam siap bertelur. Setiap kandang berisi 24 ekor ayam dan dilengkapi pakan serta vitamin untuk menunjang keberlanjutan usaha.
Para penerima bantuan merupakan KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Sembako yang kini diarahkan naik kelas menjadi pelaku usaha produktif dalam ekosistem koperasi desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, di Kabupaten Serang saat ini sudah terdapat delapan koperasi desa yang terbentuk dan mulai beroperasi.
Sementara Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menilai kerja sama ini sebagai kolaborasi strategis yang ditopang penguatan tata kelola Dana Desa. Ia menegaskan bukan besaran dana yang dikurangi, melainkan pola pengelolaannya yang diarahkan lebih produktif melalui kelembagaan koperasi.
"Aset Kopdes pada akhirnya dapat menjadi aset desa dan sebagian hasilnya dapat memperkuat pendapatan desa,"katanya.
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menambahkan, bahwa program pangan, pendidikan, koperasi desa hingga pemberdayaan ekonomi kini bergerak serentak dan akan dikolaborasikan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.