nasional

Sekdakab Agus Purnomo Pastikan Insentif RT/RW Jombang Cair Sebelum 10 Maret

Jumat, 6 Maret 2026 | 19:38 WIB
Sekdakab Jombang Agus Purnomo menargetkan seluruh honor RT RW cair sebelum 10 Maret (dok.istimewa)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tengah melakukan akselerasi penyaluran honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah kabupaten.

Langkah percepatan ini dilakukan sesuai arahan Warsubi, Bupati Jombang, agar proses verifikasi dokumen dapat berjalan cepat sehingga hak para pengurus lingkungan bisa diterima tepat waktu.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan hingga Jumat (6/3) progres administrasi menunjukkan tren positif.

Sejumlah kecamatan mulai menyetorkan berkas pengajuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang. 

Baca Juga: Sekdakab Jombang Agus Purnomo Serahkan Medali Porprov Jatim VIII Tahun 2023 Cabor Pencak Silat

Menurutnya, dua kecamatan tercatat paling progresif dalam pengajuan berkas pada hari ini.

"Kecamatan Mojowarno sebanyak 11 desa telah resmi masuk ke DPMD. Sementara Kecamatan Perak sebanyak 13 desa sudah menyelesaikan tahap pengajuan,"jelasnya.

Pemkab Jombang menargetkan distribusi honor tersebut tidak melampaui pertengahan bulan. Hal ini mengacu pada regulasi yang telah diterbitkan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah sebagai pedoman bagi pemerintah desa.

"Target kami sesuai Surat Edaran Sekda yang telah diluncurkan, paling lambat tanggal 10 Maret seluruh honor RT/RW sudah terealisasi dan diterima oleh masing-masing penerima,"ungkap Agus Purnomo.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, koordinasi intensif terus dilakukan antara DPMD, organisasi perangkat daerah (OPD) verifikator, serta pihak kecamatan. Upaya ini juga dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala administratif yang mungkin terjadi di tingkat desa.

Melalui percepatan ini, Pemkab Jombang berharap para pengurus RT dan RW semakin termotivasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat lingkungan, sekaligus memastikan tata kelola administrasi keuangan desa berjalan tepat waktu.***

Tags

Terkini