JOMBANG, MOCOSIK.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen administrasi kependudukan milik calon Bintara Polri, Rabu (1/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rupatama Polres Jombang.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan akhir verifikasi dokumen kependudukan para peserta seleksi, sekaligus menindaklanjuti permintaan bantuan dari Polres Jombang dalam proses rekrutmen Bintara Polri.
Verifikasi bertujuan memastikan seluruh data administrasi yang digunakan peserta seleksi benar-benar asli serta sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem kependudukan nasional. Proses ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan administrasi awal (Rikmin Awal) pada tahapan seleksi sebelumnya.
Baca Juga: Dispendukcapil Jombang Sempurnakan Layanan Adminduk Desa Lewat Program Cak Ngateso
Dalam kegiatan tersebut, Dispendukcapil Jombang menurunkan dua petugas untuk melakukan pemeriksaan dokumen, meliputi verifikasi Akta Kelahiran serta Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik.
Perwakilan Dispendukcapil Jombang, Suprijono, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keabsahan dokumen yang digunakan dalam proses seleksi.
"Berdasarkan arahan Kepala Dinas Dispendukcapil, kami memastikan seluruh dokumen yang digunakan dalam seleksi ini benar-benar valid, asli, dan sesuai dengan data di sistem kependudukan. Ketepatan data menjadi prinsip utama yang kami jaga,"terangnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung proses seleksi anggota Polri yang transparan dan akuntabel.
"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh dokumen administrasi calon Bintara dapat dipastikan keabsahannya, sehingga proses seleksi berjalan objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"pungkas Suprijono.***