JAKARTA, MOCOSIK.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah RI sepakat memperkuat kerja sama lintas negara melalui rencana penempatan personel Polri di Arab Saudi.
Langkah ini diambil untuk memperketat perlindungan bagi jemaah haji Indonesia dari ancaman penipuan dan praktik ilegal.
Rencana strategis tersebut dibahas dalam audiensi antara Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, menyoroti meningkatnya kompleksitas kasus haji ilegal yang melibatkan WNI di luar negeri. Terbaru, otoritas Arab Saudi menangkap tiga WNI yang diduga terlibat pemalsuan dokumen haji.
"Kami memandang perlu adanya penguatan peran Polri secara teknis di Arab Saudi agar komunikasi dan penanganan kasus, khususnya praktik penipuan, dapat berjalan lebih efektif,"katanya.
Baca Juga: Marak Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Pemerintah Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur
Selain penempatan personel, pemerintah tengah mempersiapkan keterlibatan Polri dalam struktur Amirul Hajj secara formal.
Pada penyelenggaraan tahun ini, Wakapolri dijadwalkan turut mendampingi tim Amirul Hajj guna memantau langsung aspek keamanan jemaah di Tanah Suci.
Menanggapi hal itu, Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan kesiapan penuh institusinya. Ia menyebut kehadiran Polri akan menjadi jaminan perlindungan menyeluruh bagi jemaah.
"Polri siap mendukung penuh, baik dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan jemaah Indonesia,"tegas Wakapolri.
Di dalam negeri, Polri melalui Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal juga akan memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan.
Sinergi lintas kementerian ini bertujuan untuk menekan angka pemberangkatan jemaah tanpa dokumen resmi yang kerap berujung pada masalah hukum di Arab Saudi.
Upaya ini menjadi komitmen negara dalam memberikan pelayanan serta memastikan keamanan warga negara yang menjalankan ibadah di luar negeri.***