nasional

Sebulan Buron ke Jombang, Pencuri Motor Tetangga di Menganti Gresik Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 | 10:50 WIB
Residivis pencurian motor di Gresik ditangkap polisi saat bersembunyi di Jombang (Humas Polres Gresik)

 

GRESIK, MOCOSIK.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kecamatan Menganti.

Seorang pelaku diketahui berinisial MA (25), yang merupakan residivis, ditangkap setelah hampir satu bulan menjadi buronan.

MA, merupakan warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, diamankan petugas saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Jombang. Ia diduga mencuri sepeda motor dan dompet milik tetangganya sendiri.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026, di Desa Drancang, Kecamatan Menganti.

"Korban sebelumnya memarkir sepeda motor Honda Vario 150 berwarna hitam bernomor polisi W 6727 AW di dalam rumah pada Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kendaraan tersebut kemudian raib bersama dompet milik korban,"terangnya, Senin (15/6/2006). 

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polsek Menganti Bekuk Begal Sadis yang Pukul Driver Ojol di Gresik

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Berdasarkan catatan kepolisian, MA merupakan residivis yang pernah terjerat kasus penadahan barang hasil curian pada 2017.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Gresik untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,"ungkap AKP Arya Widjaya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga dengan memastikan rumah terkunci dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan.

"Kami juga mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan dugaan tindak pidana melalui layanan kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan,"pungkasnya.***

Tags

Terkini