GRESIK, MOCOSIK.COM – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Gresik. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota dan mengamankan empat tersangka.
Keempat pelaku masing-masing berinisial FJT (24), AHC (22), DDP (35), dan HVS (35). Mereka diduga memiliki peran dalam rantai distribusi narkotika jenis sabu di wilayah Gresik dan sekitarnya.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.
"Kami menindaklanjuti informasi warga terkait dugaan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para pelaku,"katanya, Selasa (21/4/2026).
Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat total 68,211 gram yang telah dikemas dalam 25 paket siap edar. Selain itu, turut diamankan timbangan digital dan sejumlah barang pendukung lainnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Asal Gresik Diduga Edarkan Uang Palsu di Pasuruan
Menurut Kapolres, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus“ranjau”serta sistem transaksi langsung (COD). Pembayaran dilakukan baik secara tunai maupun transfer, dan jaringan ini diketahui telah beroperasi sejak Desember 2025.
"Modus yang digunakan cukup rapi, dengan sistem ranjau dan COD untuk menghindari deteksi petugas,"jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Tiga tersangka, yakni DDP, AHC, dan FJT, terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara serta denda tinggi. Sementara tersangka HVS menghadapi ancaman hukuman lebih berat dengan penambahan sepertiga dari pidana yang dijatuhkan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.***
Artikel Terkait
Heboh! Pria Asal Gresik Ditemukan Meninggal di Bus Saat Ziarah ke Makam Gus Dur Jombang
Sempat Hilang di Jalur Pantai Bawean Gresik, Empat Wisatawan Ditemukan Selamat
Gangster Bersenjata Celurit Teror Gresik! 3 Pelaku Ditangkap Polisi, 5 Masih DPO
Kabur Berbulan-bulan, DPO Gangster Pengeroyokan di Gresik Akhirnya Ditangkap Polisi
Polda Jatim Sita Hampir 33 Kg Sabu di Gresik dan Surabaya, Kurir Dijanjikan Rp120 Juta