nasional

DPMPTSP Jombang Gandeng Imigrasi Kediri Hadirkan Layanan NIB dan Paspor di CFD

Senin, 22 Juni 2026 | 14:11 WIB
DPMPTSP Jombang dan Imigrasi Kediri hadir di CFD dengan layanan NIB dan paspor, memudahkan masyarakat mengurus administrasi (dok.istimewa)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kediri menghadirkan layanan publik langsung kepada masyarakat dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di halaman Pemkab Jombang, Minggu (21/6/2026).

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memanfaatkan program Pinter Ngaji (Pelayanan Perizinan Langsung Jadi) dari DPMPTSP serta layanan pengurusan paspor dari Imigrasi Kediri.

Kehadiran dua layanan tersebut menjadi upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada warga tanpa harus datang ke kantor pelayanan pada hari kerja.

Dalam program Pinter Ngaji, DPMPTSP Jombang melayani penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) secara langsung di lokasi CFD. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal

Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat karena prosesnya praktis, cepat, dan membantu pelaku usaha memperoleh legalitas usaha yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnisnya.

Sejak pagi, stan pelayanan dipenuhi pengunjung yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi maupun mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari penerbitan NIB hingga layanan keimigrasian.

Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan jemput bola seperti ini sangat dibutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, ST., MT, mengatakan bahwa kehadiran layanan di CFD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat.

"Kami ingin pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat. Melalui program Pinter Ngaji yang kami hadirkan di CFD, masyarakat dapat mengurus NIB dengan lebih mudah dan cepat. Kolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kediri juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi untuk memberikan pelayanan yang lebih lengkap dan optimal bagi warga Jombang,"terangnya.

Menurut Bayu, legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku UMK untuk meningkatkan daya saing dan memperluas peluang usaha. Karena itu, pihaknya terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan perizinan yang telah disediakan pemerintah.

"Kolaborasi DPMPTSP Kabupaten Jombang dan Imigrasi Kediri ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha serta pemahaman layanan keimigrasian,"tambah Bayu.

Halaman:

Tags

Terkini