Jika diperlukan, Pemkab Jombang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap memfasilitasi proses mediasi lanjutan guna memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan iklim investasi tetap kondusif.
"Kami akan melakukan langkah-langkah konkret untuk meminimalisir dampak dari permasalahan ketenagakerjaan ini,"kata Gus Wabup.
Ia juga mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah tengah mempertimbangkan sejumlah langkah lanjutan, termasuk kemungkinan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan guna memastikan pelaksanaan aturan ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap, persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat dan mengedepankan musyawarah sehingga keberlangsungan usaha perusahaan tetap terjaga tanpa mengabaikan hak-hak pekerja.
Di akhir pertemuan, Pemkab Jombang memberikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan kondusif.
Sikap tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas daerah, sekaligus membuka ruang komunikasi yang produktif antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.***