JOMBANG, MOCOSIK.COM – Warga Dusun Karobelah II, RT 03 RW 04, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, digegerkan dengan penemuan seorang pemuda yang meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui bernama MAW (26). Korban ditemukan meninggal dunia di ruang tamu rumahnya sendiri.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Kasmadi (50), yang mendengar suara tangga bambu terjatuh dari dalam rumah korban.
Tak lama kemudian, ia mendengar ibu korban, Widiasih (50), berteriak meminta pertolongan. Saat didatangi, korban telah ditemukan dalam keadaan tergantung.
Petugas Polsek Mojoagung bersama tim identifikasi dan tenaga medis dari Puskesmas Mojoagung kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, S.H dalam keterangannya menyampaikan, dari hasil visum luar yang dilakukan dokter Puskesmas Mojoagung didampingi tim identifikasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyebab kematian disimpulkan murni akibat gantung diri. Kemudian keterangan dari keluarga, korban diduga mengalami depresi yang dipicu persoalan ekonomi,"terangnya.
Di lokasi kejadian, lanjut Kompol Yogas, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah tali tampar warna hijau dan satu buah tangga bambu yang diduga digunakan korban.
Sedangkan hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kepulan Asap Terendus Kapolsek Saat Patroli, Ruko Oleh-Oleh Haji di Mojoagung Jombang Ludes Terbakar
"Berdasarkan hasil olah TKP dan visum luar yang dilakukan bersama tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan keluarga, korban diduga mengalami depresi akibat persoalan ekonomi,"ungkap Kapolsek Yogas.
Dikatakan Kompol Yogas, pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi sehingga jenazah diserahkan untuk segera dimakamkan.