Rampok dan Sekap Wanita di Hotel Mojoagung, Pelaku Diburu hingga Citraland Surabaya

photo author
- Rabu, 1 April 2026 | 14:23 WIB
Kedua pelaku perampokan disertai penyekapan seorang wanita di sebuah hotel wilayah Mojoagung, Jombang berhasil ditangkap di kawasan Citraland, Surabaya (dok.istimewa)
Kedua pelaku perampokan disertai penyekapan seorang wanita di sebuah hotel wilayah Mojoagung, Jombang berhasil ditangkap di kawasan Citraland, Surabaya (dok.istimewa)

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM – Aksi perampokan disertai penyekapan yang dilakukan dua pria terhadap seorang wanita di sebuah hotel di wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang, berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap tim gabungan setelah pelarian mereka terlacak melalui sistem GPS mobil milik korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.10 WIB di Hotel Sederhana, bypass Mojoagung. Korban berinisial IE (40), warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, awalnya datang ke hotel untuk memenuhi janji bertemu dengan salah satu pelaku berinisial AF (24).

Namun situasi berubah mencekam ketika YR (38), rekan AF, tiba-tiba masuk ke dalam kamar. Pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah celurit yang ditempelkan ke leher korban agar tidak melawan. 

Baca Juga: Angin Kencang di Jombang Bikin Pohon Tumbang dan Reklame Roboh, Lalu Lintas Sempat Lumpuh

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas menjelaskan, dalam kondisi tertekan korban tidak bisa berbuat banyak saat kedua pelaku menguras harta bendanya.

"Korban diancam menggunakan celurit di bagian leher. Dalam kondisi takut, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban termasuk kunci mobil Honda Brio,"kata Kompol Yogas.

Tidak hanya merampas barang berharga, kedua pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan kabel ties sebelum meninggalkannya di dalam kamar hotel.

Korban akhirnya berhasil melonggarkan ikatan tersebut dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu didengar oleh Satria Bagas Ardian (24), petugas keamanan hotel yang kemudian menemukan korban dalam kondisi terikat dan panik.

Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Berbekal sistem GPS pada mobil Honda Brio milik korban, petugas melacak keberadaan kendaraan yang dibawa kabur pelaku.

Sekitar pukul 20.00–21.00 WIB, kendaraan terdeteksi melintas di wilayah Krian, Sidoarjo. Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB, posisi mobil bergerak menuju Surabaya.

Tim gabungan dari Polsek Mojoagung, Polda Jawa Timur, dan Polrestabes Surabaya kemudian melakukan pengejaran dan penghadangan.

Akhirnya pada pukul 23.30 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Citraland, Surabaya tanpa perlawanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X