JOMBANG, MOCOSIK.COM – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang bersama Tim Transisi lintas sektor melakukan survei kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) di Gedung Sekolah Rakyat (SR) Permanen Tunggorono, Rabu (1/7/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas menjelang dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027.
Saat ini, progres pembangunan Sekolah Rakyat Tunggorono telah mencapai sekitar 91 persen. Pemerintah menargetkan sembilan gedung prioritas dapat difungsikan mulai 10 Juli 2026.
Tim Transisi yang melakukan verifikasi terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPBD, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, SRT 8 Jombang, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Bakesbangpol, PDAM, serta Dinas Kominfo.
Baca Juga: Dinsos Jombang Gelar Bimbingan Lansia 2026, Dorong Hidup Sehat dan Produktif di Usia Senja
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M., mengatakan proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum tersebut difokuskan menyelesaikan sembilan bangunan utama sebelum MPLS dimulai.
"Untuk kegiatan MPLS tahun ajaran baru, kami memprioritaskan beberapa gedung terlebih dahulu. Pihak PT Waskita menargetkan beberapa gedung tersebut sudah siap difungsikan pada tanggal 10 Juli,"terangnya.
Sembilan fasilitas yang diprioritaskan meliputi gedung SD, Rusun Guru 1, asrama putri SMP dan SMA, asrama putra SMP dan SMA, dapur, ruang makan, serta ruang ibadah.
Selain ruang belajar dan asrama, pemerintah daerah juga mengupayakan agar ruang serbaguna dapat digunakan untuk kegiatan pembukaan tahun ajaran baru pada 13 Juli 2026.
"Untuk kegiatan pembukaan tahun ajaran 2026/2027 pada tanggal 13 Juli 2026, diupayakan oleh pihak Waskita menyiapkan ruang serbaguna agar bisa digunakan,"tambahnya.
Baca Juga: Dinsos Jombang Gelar Bimtek Kewirausahaan untuk 100 Penerima KIP Putri Jawara di Plandaan
Agung menjelaskan, masa kontrak pembangunan secara keseluruhan baru akan berakhir pada 25 Juli 2026. Karena itu, area proyek yang masih dalam tahap pengerjaan akan dibatasi untuk menjamin keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.