Memasuki pekan ketiga pelaksanaan, sebanyak 12 tiang telekomunikasi yang tidak memenuhi standar berhasil dibongkar dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026).
Program yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Subani.
Penataan dilakukan sebagai upaya menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.***