Baca Juga: Polisi Bubarkan Balap Liar di Dringu Probolinggo, 67 Motor Diamankan
Setelah itu, kedua tersangka kembali ke lokasi dan membuang jasad korban ke dalam sumur yang berada di lahan sengon di Desa Alassumur Kulon.
Kasus tersebut baru terungkap pada Jumat (3/7/2026), ketika seorang pekerja kebun mencium bau menyengat dari arah sumur dan menemukan jasad korban.
"Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah seorang pekerja kebun mencium aroma tidak sedap dari sekitar lokasi dan menemukan jenazah di dalam sumur,"imbuhnya.
Hasil penyidikan sementara mengungkap motif pembunuhan diduga karena pelaku ingin menguasai barang-barang milik korban. Polisi juga menyebut tersangka RF merupakan residivis kasus pencurian yang pernah diproses di wilayah hukum Polsek Besuk.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, sementara Polres Probolinggo memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***