PROBOLINGGO, MOCOSIK.COM – Kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria di kios bensin kawasan Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo, akhirnya berhasil diungkap.
Polisi menangkap dua pelaku yang ternyata ayah dan anak, berinisial M (54) dan DCW (21), warga Dusun Krajan, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan.
Korban diketahui bernama DDF (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading. Ia meregang nyawa seketika setelah dihujani bacokan celurit oleh kedua pelaku pada Selasa (3/9/2025).
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Polres Probolinggo Temukan Jasad ABK yang Hilang di Perairan Gili Ketapang
Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif mengungkapkan, motif utama pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam pribadi.
DCW merasa sakit hati karena mantan istrinya menikah dengan korban. Ia menuding rumah tangganya hancur akibat hubungan gelap korban dengan sang istri sebelum bercerai.
"Pelaku kerap menerima kiriman konten mesra antara korban dan mantan istrinya melalui media sosial. Bahkan korban sempat menantang pelaku berduel,"ujar AKBP Latif, Senin (8/9/2025).
Tak hanya DCW, sang ayah M pun tersulut emosi. Keduanya kemudian berencana membeli buah di Pasar Lumbang dengan melewati rumah korban.
"Saat berpapasan di kios bensin, keributan tak terhindarkan hingga berakhir dengan pembacokan brutal,"tambahnya.
M menjadi orang pertama yang menyerang korban. DCW pun ikut menghunuskan celurit, meski sempat terkena sabetan ayahnya sendiri di bagian bahu.
"Hasil visum menunjukkan ada sekitar 40 luka bacokan di tubuh korban, sebagian mengenai organ vital. Korban mengalami pendarahan hebat hingga meninggal di lokasi kejadian,"tutur Kapolres Probolinggo.
Kini, M dan DCW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.***
Artikel Terkait
Polres Probolinggo Mengungkap Kasus Pembakaran Mobil di Kotaanyar, Pelaku Berhasil Ditangkap
Kapolda Jatim Respon Video Viral Istri Polisi di Probolinggo Maki Siswi Magang! Selengkapnya Baca Ini
Polres Probolinggo Kota Tangkap 2 Orang Perempuan Pelaku Sindikat Kredit Fiktif
DPRD Jombang Terima Kunker DPRD Ngawi dan Kota Probolinggo Selama 3 Hari, Ini yang Dibahas
Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran