nasional

Komisi III DPR RI Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 10:51 WIB
Komisi III DPR RI mengapresiasi dan mendukung Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara secara profesional (Divisi Humas Polri)

 

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM – Komisi III DPR RI menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan seluruh fraksi di Komisi III memiliki komitmen yang sama untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk penanganan dugaan korupsi pasokan batu bara yang saat ini ditangani Kortas Tipikor Polri.

"Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,"terangnya. 

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Ia menegaskan proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip Presisi.

"Komisi III DPR RI juga akan menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh tahapan penyidikan berlangsung sesuai koridor hukum,"tambahnya.

Menurut Habiburokhman, perkara dugaan korupsi pasokan batu bara memiliki dampak yang luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berdampak pada pelayanan publik, termasuk gangguan pasokan listrik di sejumlah daerah.

"Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan membawa kerugian ekonomi,"katanya.

Sementara itu, Polri terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan peristiwa blackout di wilayah Sumatera.

Dalam penanganannya, Kortas Tipikor Polri berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui mekanisme joint investigation guna memperkuat proses penyidikan.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penyidikan tidak hanya mencakup dugaan korupsi terkait PLN dan pasokan batu bara, tetapi juga sejumlah perkara lain, seperti dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang pada PT ASABRI periode 2020–2025 serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Halaman:

Tags

Terkini