nasional

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Kerugian Ditaksir Capai Rp60 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:27 WIB
Bareskrim Polri membongkar sindikat pencurian 600 modul BTS dengan kerugian Rp60 miliar (Divisi Humas Polri)

 

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM – Direktorat Tindak Pidana Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider telekomunikasi yang beraksi di sejumlah wilayah Indonesia.

Akibat aksi tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp60 miliar.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan 12 orang tersangka yang diduga berperan sebagai pelaku pencurian maupun penadah.

Masing-masing mereka berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, dan seorang perempuan berinisial L. Sementara itu, tiga orang lainnya berinisial FH, AM, dan ID masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). 

Baca Juga: Komisi III DPR RI Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu provider telekomunikasi yang mengalami gangguan layanan komunikasi di sejumlah daerah akibat hilangnya modul BTS.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dua jaringan kelompok yang melakukan aksi pencurian,"terangnya, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, kelompok pertama beroperasi di wilayah Jakarta Timur, Bandung, Jawa Barat, hingga Sumatera. Dari hasil penyelidikan, jaringan tersebut diketahui telah mengirimkan 193 modul BTS ke China, sedangkan 31 modul lainnya berhasil diamankan sebelum dikirim.

"Dari jaringan ini kami menangkap lima orang pelaku. Kelompok tersebut juga diketahui terhubung dengan seorang penadah yang merupakan warga negara asing asal China,"kata Teuku Arsya Khadafi.

Sementara itu, jaringan kedua terdiri dari tujuh pelaku yang beraksi di wilayah Serang, Banten, Kalimantan, hingga Sumatera. Hasil pencurian mereka juga diduga dipasarkan ke luar negeri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua jaringan tersebut diduga telah mencuri sekitar 600 modul BTS dengan total kerugian mencapai sekitar Rp60 miliar.

Kombes Arsya mengungkapkan, para penadah diduga lebih dahulu mencari orang yang memiliki akses terhadap teknisi berpengalaman untuk membongkar modul BTS. 

Halaman:

Tags

Terkini