nasional

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Kerugian Ditaksir Capai Rp60 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:27 WIB
Bareskrim Polri membongkar sindikat pencurian 600 modul BTS dengan kerugian Rp60 miliar (Divisi Humas Polri)

Baca Juga: Andika Perkasa Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Publik terhadap Polri

"Mereka merekrut mantan teknisi instalasi BTS yang memahami proses pemasangan, pelepasan, hingga jenis modul yang memiliki nilai jual tinggi,"tambahnya.

Menurutnya, para pelaku menyasar modul BTS terbaru yang digunakan untuk jaringan 5G karena memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi seiring peningkatan kualitas jaringan oleh operator telekomunikasi.

Dalam aksinya, para pencuri menjual modul hasil curian kepada penadah di Indonesia dengan harga sekitar Rp2,6 juta per unit. Selanjutnya modul tersebut dijual ke luar negeri dengan harga sekitar Rp3,8 juta per unit.

Untuk mengelabui masyarakat, sebagian pelaku menggunakan kartu identitas teknisi saat beraksi. Sementara pelaku lainnya memilih melakukan pencurian pada malam hari agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu tiga tersangka yang masih buron serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat pencurian modul BTS tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini