BONDOWOSO, MOCOSIK.COM – Jajaran Polres Bondowoso, mengungkap dugaan tindak pidana pencurian atau penadahan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap sebuah truk tua yang diperjualbelikan tanpa dilengkapi dokumen kendaraan resmi.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo menyampaikan pengungkapan perkara tersebut dalam konferensi pers hasil ungkap kasus di Mapolres Bondowoso, Selasa (18/8/2026).
Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya berinisial ST dan AS, warga Kabupaten Jember.
Baca Juga: Respon Cepat, Pelaku Pencurian 44 Ton Gabah di Bondowoso Berhasil Diamankan Polisi
Menurut AKBP Aryo, kasus bermula ketika ST didatangi seorang pria berinisial F yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). F diduga meminta bantuan ST untuk mencarikan pembeli sebuah truk Mitsubishi Colt warna kuning muda bernomor polisi P 2291 C.
Selanjutnya, tersangka AS menemui seorang calon pembeli berinisial BS. Kendaraan tersebut kemudian disepakati untuk dijual dengan harga Rp26 juta.
Dalam transaksi tersebut, disebutkan bahwa STNK kendaraan hilang, sedangkan BPKB masih menjadi jaminan di bank.
"Jadi truk yang dijual itu tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dengan modus STNK hilang dan BPKB masih di bank,"kata AKBP Aryo.
Dari transaksi tersebut, F menerima uang sebesar Rp13,5 juta. Sementara ST memperoleh keuntungan Rp1 juta dan AS mendapatkan bagian Rp4 juta.
Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki hubungan dengan kendaraan tersebut. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap rangkaian transaksi serta asal-usul kendaraan.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit truk Mitsubishi Colt warna kuning muda nomor polisi P 2291 C, nomor rangka FE111EO24528 dan nomor mesin 4D30132471, tahun 1981 beserta kuncinya.
Baca Juga: Kunci Masih Terpasang, Motor Warga Bondowoso Digondol Maling