nasional

I Wayan Sudirta Minta Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Kemenkeu dengan Bantuan Aparat Penegak Hukum

Kamis, 30 Maret 2023 | 18:23 WIB
I Wayan Sudirta meminta Mahfud MD selaku Ketua TPPU membongkar transaksi janggal Kemenkeu dengan bantuan Aparat Penegak Hukum (Facebook)

MOCOSIK.COM - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta meminta Mahfud MD selaku Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU mengkoordinasikan kasus TPPU di lingkungan Kementerian Keuangan dengan Polri, Kejaksaan dan KPK agar transaksi janggal dan dugaan TPPU di Kemenkeu dapat ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang yang berlaku.

"Saya meminta kepada komite TPPU sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mengkoordinasikan kembali dengan aparat penegakan hukum,"kata I Wayan Sudirta, saat RDPU dengan Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

I Wayan Sudirta meyakini, langkah yang dilakukan Mahfud MD dalam membuka kasus transaksi janggal di kementerian keuangan sebesar Rp349 triliun memiliki maksud baik. Dengan tujuan, tidak lain adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Kami memahami pemerintah membuka kasus ini karena tidak ingin menutupi upaya penegakan hukum terutama di kemenkeu yang notabennya kementerian yang bertanggung jawab terhadap keuangan negara,"ungkap I Wayan Sudirta.

Baca Juga: Kemenag Gelar USKA - PPG Madrasah 2023, M Ali Ramdhani: Sebanyak 194.032 Guru Madrasah yang Mengikuti

I Wayan Sudirta juga mengingatkan, agar dalam menyampaikan informasi kepada publik perlu memperhatikan batasan yang diatur dalam ketentuan perundang- undangan. Setidaknya ada 3 ketentuan, diantaranya UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, UU nomor 11 Tahun 2011 dan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

"Dalam aturan tersebut, terdapat batasan dan pengecualian terhadap beberapa informasi yang disampaikan ke publik. Saya pribadi memahami, bahwa filosofi UU mengatur hak warga negara dimuka hukum yang dilindungi konstitusi. Jadi, mohon mendapatkan perhatian yang serius,"ujar I Wayan Sudirta.

Tak hanya itu, I Wayan Sudirta juga mengajak semua pihak untuk menjaga kehormatan antara lembaga.

"Jangan memberikan pernyataan yang kontraproduktif karena bisa berpeluang menimbulkan kegaduhan seolah-olah ditafsirkan mencari panggung,"tegas I Wayan Sudirta.***

Tags

Terkini