MOCOSIK.COM - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan Kabupaten Jombang telah melakukan pemantauan terhadap ketersediaan produk pangan dan minuman serta keamanan layak konsumsinya di beberapa toko modern menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H pada Jumat (31/3/2023) pagi.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat Jombang bisa mendapatkan bahan pangan yang aman dan terjaga kualitasnya, terutama pada bulan Ramadhan dan jelang Lebaran.
Tim TPID dan Satgas Pangan Kabupaten Jombang yang terdiri dari gabungan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) telah melakukan pemantauan di 4 titik pantau pertokoan modern yang banyak dikunjungi masyarakat. Diantaranya pertama ke Alfamart di Mayjend Sungkono, Tunggorono yang satu jalur dengan pusat perbelanjaan Bravo Jombang. Kemudian menuju ke BBJ (Borobudur Jombang) dan terakhir melakukan monitoring ke Superindo Linggajati di Jl. KH. Wahid Hasyim Jombang.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 23 Maret 2023, Ini Daftar Nama yang Melihat Perukyah Hilal
Selama melakukan pemantauan, Tim TPID dan Satgas Pangan Kabupaten Jombang memeriksa fisik barang dan tanggal kedaluwarsa, terutama untuk makanan dan minuman yang banyak diburu masyarakat pada bulan Ramadhan dan jelang Lebaran.
Selain itu, tim juga melakukan dialog dengan manajer swalayan/ pengelola toko terkait ketersediaan pangan, termasuk makanan minuman hingga lebaran dan pasca lebaran.
Tim TPID dan Satgas Pangan Kabupaten Jombang memberikan saran dan masukan kepada pemilik/pengelola toko agar lebih selektif memeriksa barang-barangnya sebelum dijual ke konsumen.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Drs. Suwignyo, M.M, yang juga selaku Tim TPID, Ketua Pokja Keterjangkauan Harga, menyampaikan bahwa hampir 95% produk pangan dan mamin yang dimonitor oleh tim aman dan ketersediaannya terjaga hingga lebaran.
Meskipun ada temuan yang kalengnya agak penyok sedikit, tim meminta untuk disisihkan dan tidak dijual. Suwignyo menilai bahwa pihak pengelola toko sudah berupaya maksimal untuk memeriksa barang-barangnya sebelum dijual ke konsumen.
Selain itu, Suwignyo juga mengingatkan para pelaku usaha untuk memperhatikan ijin PIRT yang merupakan ijin makanan olahan. Tim TPID dan Satgas Pangan juga telah mengingatkan agar produk ditarik dulu sebelum mengganti dengan label yang baru sesuai dengan izinnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Grebek Gudang Penyimpanan Pakaian Bekas Impor
Tim TPID dan Satgas Pangan sudah mengingatkan agar produk ditarik dulu sebelum mengganti dengan label yang baru sesuai dengan izinnya.
"Insyaallah dari hasil monitoring ini tadi secara keseluruhan Kabupaten Jombang aman. Saran saya kepada konsumen, juga tetap menjaga diri masing-masing artinya ketika membeli produk dilihat dulu expirednya. Monggo kita bersama-sama untuk selalu waspada, menjaga diri kita agar makanan yang masuk ke tubuh kita adalah makanan yang sehat tidak kedaluarsa, atau layak konsumsi,"pungkas Suwignyo.***