MOCOSIK.COM - Aboe Bakar Al Habsyi, anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), memberikan dukungannya terhadap investigasi penegakan hukum oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait kasus tewasnya tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tambang bawah tanah milik PT. SDE yang terjadi pada Senin, 13 Maret 2023.
Aboe Bakar mengungkapkan, bahwa ia mendukung upaya Polda Kalsel dalam mengungkapkan penyebab utama kecelakaan kerja yang terjadi di PT SDE.
Sebagai seorang legislator, ia juga menanyakan tentang status legalitas TKA tersebut, khususnya izin tinggal dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Baca Juga: Berbagi Takjil: Membawa Berkah di Bulan Ramadhan
"Terkait dengan kasus ini, kami juga mempertanyakan proses pekerjaan di PT SDE, khususnya dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di dunia pertambangan,"katanya
Dari hasil pendalaman, tenaga ahli tambang dari PT SDE belum berpengalaman bekerja di tambang bawah tanah, sehingga hal ini harus menjadi perhatian dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami apresiasi terhadap langkah cepat Polda Kalsel dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum harus berjalan dengan baik dan Polda Kalsel telah menunjukkan keunggulannya dalam hal ini,"lanjutnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel, Faisol Ali menjelaskan, bahwa legalitas pekerja asing di PT SDE telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk TKA yang menjadi korban kecelakaan kerja ini.
"Sebanyak 729 WNA adalah pemegang izin tinggal resmi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,"pungkasnya.***