MOCOSIK.COM - Sebuah kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah, kembali mencuri perhatian publik.
Dukun bernama Mujianto itu diduga telah memperkaya diri dengan merugikan orang lain. Bagaimana kronologinya?
Mujianto diketahui telah menarik minat banyak orang untuk meminta bantuannya dalam menggandakan uang. Dia menjanjikan keuntungan hingga 100 persen dalam waktu satu bulan.
Banyak orang yang tertarik dengan janji Mujianto, sehingga mereka kemudian menyetorkan uang kepadanya.
Namun, setelah uang disetorkan, Mujianto tidak kunjung memberikan keuntungan seperti yang dijanjikan. Bahkan, beberapa korban mengaku kehilangan uang mereka.
Hal ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dan Mujianto ditangkap pada tanggal 28 Maret 2023.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Mujianto telah memperoleh penghasilan mencurigakan selama beberapa bulan terakhir.
Dia memiliki sejumlah rekening di bank yang berisi jutaan rupiah. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa bukti transaksi yang mencurigakan.
Baca Juga: Curhat Istri Dukun Pengganda Uang Sadis Banjarnegara yang Viral
Terkait kasus ini, Kapolres Banjarnegara, AKBP Aris Setyawan, mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan janji penggandaan uang yang tidak masuk akal.
Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih orang yang akan mereka percayai.
Dalam kasus ini, Mujianto telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dia diancam hukuman maksimal empat tahun penjara. Namun, polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kasus dukun pengganda uang ini sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Kasus serupa pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia, dan korban yang merasa dirugikan juga cukup banyak.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap janji-janji penggandaan uang yang terlalu muluk-muluk.***