teknologi

Tak Perlu Panik Ketinggalan Kartu Fisik, Satlantas Polres Jombang Sebut SIM Digital Sah Saat Razia

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:53 WIB
Ilustrasi Satlantas Polres Jombang sosialisasikan penggunaan SIM Digital (dok.istimewa)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Kabar baik bagi para pengendara di Kabupaten Jombang yang kerap lupa membawa dompet. Kini, Anda tidak perlu lagi panik atau cemas saat mendapati adanya pemeriksaan kendaraan di jalan raya.

Korlantas Polri telah resmi mengintegrasikan layanan SIM Digital yang bisa diakses langsung secara praktis melalui layar ponsel pintar.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang menegaskan bahwa SIM Digital yang tersimpan di dalam aplikasi resmi memiliki kekuatan hukum dan legalitas formal yang sepenuhnya setara dengan kartu SIM fisik konvensional. 

Baca Juga: Bangun Kepercayaan Publik, Satlantas Polres Jombang Gelar Program Polantas Menyapa

"SIM Digital ini sah di mata hukum dan mengemban fungsi yang persis sama dengan kartu cetak fisik. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,"tulis Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Anjar, dikutip Kamis (28/5/2026). 

Ia menjelaskan, dalam skenario pemeriksaan atau razia lalu lintas di lapangan, pengendara yang kebetulan tidak membawa kartu fisik cukup membuka dan menunjukkan dokumen digitalnya kepada petugas yang berjaga.

"Saat personel kami melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, pengendara tinggal menyodorkan bukti SIM Digital langsung dari aplikasi resmi di ponselnya,"imbuh Kasat Lantas.

Terobosan modernisasi ini sengaja diluncurkan Korps Bhayangkara sebagai langkah adaptif di era digital.

Selain menyederhanakan urusan administrasi berkendara, sistem ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan mencegah risiko hilangnya dokumen fisik berharga milik warga.

Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, petugas di lapangan nantinya hanya perlu melakukan pemindaian (scanning) terhadap kode QR yang diproduksi oleh sistem di ponsel pengendara.

Mengantisipasi celah kecurangan atau pemalsuan dokumen, AKP Anjar menjamin bahwa sistem pengamanan siber pada SIM Digital ini telah dirancang dengan proteksi berlapis. Salah satunya lewat penerapan enkripsi kode batang dinamis. 

Baca Juga: Ungkap Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Lumajang Raih Penghargaan Dari Dirlantas Polda Jatim

Halaman:

Tags

Terkini

Fitur Live TikTok Mendadak Dihapus, Ini Penjelasannya

Minggu, 31 Agustus 2025 | 09:58 WIB