"Kode QR yang muncul pada aplikasi akan terus berubah secara otomatis dalam hitungan detik, sehingga mustahil untuk dipalsukan atau digandakan,"tutur AKP Anjar.
Pihak kepolisian juga memberikan catatan tegas bahwa petugas di lapangan akan menolak keras jika pengendara hanya menunjukkan gambar berupa tangkapan layar (screenshot) SIM Digital.
Validasi hanya dinyatakan sah jika dokumen dibuka langsung secara real-time dari dalam aplikasi.
Seluruh data pengguna SIM Digital ini dipastikan telah terintegrasi penuh ke dalam pusat data induk (database) Korlantas Polri, sehingga sirkulasi verifikasi identitas pengendara bisa berjalan cepat, akurat, dan transparan.
Menyikapi kemudahan ini, Satlantas Polres Jombang mengimbau masif kepada seluruh elemen masyarakat Kota Santri untuk segera mengunduh aplikasi resmi tersebut dan melakukan aktivasi dokumen berkendara digital mereka sejak dini.***
Artikel Terkait
Polres Jombang Gelar Binlat Pendidikan Jati Diri Bangsa di Situs Ndalem Pojok Soekarno
Jaga Wilayah Tetap Aman, Polres Jombang Gandeng PSJB Gelar Apel Besar Kamtibmas
Polisi Ringkus Otak Penyekapan Satu Keluarga di Bangkalan, Ternyata DPO Polres Jombang
Kurang dari 24 Jam, Polres Jombang Tangkap Remaja Ayah Pembuang Bayi di Jogoroto
Penanganan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan KSU Al Kahfi Polres Jombang Sesuai Prosedur