Baca Juga: Kemenag RI Umumkan Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2023 dan Titik Penentuan Hilal
Muhammad Zain mengungkapkan, USKA ini merupakan sebuah keniscayaan untuk peningkatan kompetensi guru.
“Dari USKA PPG ini secara nasional kita akan mendapatkan peta atau gambaran kompetensi guru. Apakah pasca Covid 19 para mengalami peningkatan kompetensi atau sebaliknya,"ungkap Muhammad Zain.
Muhammad Zain pun menilai, apapun hasilnya guru harus dapat menerima. Kemudian bagi guru yang lulus, Muhammad Zain berpesan supaya dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan dengan sebaik-baiknya.
"Bagi guru yang belum lulus, tidak perlu berkecil hati, masih ada waktu untuk terus belajar dalam mempersiapkan ujian di kesempatan berikutnya,"tutup Muhammad Zain.***