entertainment

Sempat Dipekerjakan Kembali, Sandi Butar Butar Kembali Dipecat dari Damkar Depok, Apa Alasannya?

Selasa, 1 April 2025 | 14:00 WIB
Sandi Butar Butar, Anggota Damkar Depok yang Suda Dipecat Dua Kali (YouTube Deddy Corbuzier)

Setelah laporan tersebut viral, Sandi mulai menghadapi berbagai tekanan. Salah satunya adalah pemberian empat Surat Peringatan (SP) yang berujung pada pemecatan pertamanya pada 27 Maret 2025.

Saat itu, alasan yang digunakan oleh Dinas Damkar Depok adalah pelanggaran disiplin kerja, termasuk ketidakhadiran dalam apel pagi, penggunaan fasilitas dinas tanpa izin, dan pemberian informasi kepada pihak luar tanpa izin atasan.

Namun, Sandi merasa bahwa pemecatan tersebut hanyalah dalih untuk menyingkirkannya.

Ia menduga bahwa laporan dugaan korupsi yang ia buat menjadi alasan utama dirinya diberhentikan.

Baca Juga: Ruben Onsu Mualaf, Ramalan Denny Darko tentang Kedekatan dengan Desy Ratnasari tentang Beda Agama Diungkap

Meskipun begitu, ia tetap menerima keputusan tersebut dan mencoba mencari keadilan melalui jalur hukum.

Setelah sempat diberhentikan, Sandi kembali dipekerjakan dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2025.

Namun, tidak lama setelah itu, ia kembali mengalami pemecatan untuk kedua kalinya.

Kali ini, keputusan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa ia menjadi korban balas dendam akibat laporan yang ia buat sebelumnya.

Menurut pengakuan Sandi, setelah kembali bekerja, ia masih menghadapi berbagai tekanan dari pihak internal. Ia merasa dikucilkan dan tidak diberikan tugas yang jelas.

Beberapa koleganya juga mulai menjaga jarak karena takut terkena dampak dari kontroversi yang melibatkan dirinya.

Selain itu, Sandi juga mengaku bahwa ada upaya untuk menjatuhkan kredibilitasnya dengan menyebarkan narasi bahwa ia adalah pegawai bermasalah yang sering melanggar aturan.

Hal ini diperkuat dengan penerbitan beberapa SP yang dianggapnya tidak adil.

"Mereka sudah coba komunikasikan kalau saya jauh, saya siap, tapi saya enggak ada kendaraan, dan mereka bilang iya,"ujar Sandi ketika menanggapi alasan diberikannya SP karena ketidakhadiran dalam apel pagi.

Pemecatan kedua ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. Beberapa aktivis dan pengamat menilai bahwa tindakan ini mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap whistleblower atau pelapor kasus dugaan korupsi.***

Halaman:

Tags

Terkini