Pj Bupati Jombang Masih Menjadi Misteri, Ketua DPRD Jombang Sebut Belum Terima SK dari Kemendagri

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 21:15 WIB
Ketua DPRD Jombang, Mas ud Zuremi keluhkan Pj Bupati Jombang dan Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri belum turun (Rudiyanto)
Ketua DPRD Jombang, Mas ud Zuremi keluhkan Pj Bupati Jombang dan Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri belum turun (Rudiyanto)

MOCOSIK.COM – Dalam hitungan hari menjelang habis masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Jombang, Jawa Timur, pada tanggal 24 September 2023, ternyata masih menyisakan persoalan baru.

Pasalnya, hingga H-3 berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang, kini masih menjadi misteri, siapa sosok yang akan menggantikan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jombang yang akan datang.

Kondisi ini dikeluhkan oleh Ketua DPRD Jombang, Mas ud Zuremi Usai Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup Jombang, Kamis (21/09/2023), siang. 

Baca Juga: DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Masa Akhir Bupati dan Wakil Bupati, Ini 9 Janji Politik yang Dipenuhi

Ketua DPRD Jombang mengaku, bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait Pj Bupati Jombang.

Dalam hal ini, Mas ud Zuremi mengaku heran dengan kondisi jelang purna tugas antara Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Jombang Sumrambah.

"Ini kan aneh. Hingga usai pidato akhir masa jabatan Bupati Jombang yang berakhir 24 September 2023 sudah dekat lho. Tapi tidak ada surat bahkan pemberitahuan apapun dari Kemendagri,"ungkap Mas ud Zuremi.

Bahkan, Mas ud Zuremi mengaku, jika beberapa hari ini dia sering mendapat pertanyaan dari masyarakat Jombang. Terutama terkait SK Pj Bupati Jombang dan siapa pengganti Bupati Jombang Mundjidah Wahab, hingga tahun 2024 mendatang.

"Banyak yang tanya ke saya, apakah SK Pj Bupati Jombang sudah turun atau belum. Tapi saya tegaskan hingga hari ini, kami belum terima SK Pj Bupati Jombang dari Kemendagri,"tutur Wakil Rakyat asal Sumobito Jombang pada belasan awak media.

Mas ud Zuremi pun merinci, berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, salah satu tugas DPRD Kabupaten/Kota, yakni mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati atau Walikota.

"DPRD Jomban mengusulkan tiga nama kepada Mendagri, untuk diangkat menjadi Pj Bupati Jombang. Nama-nama kandidat Pj Bupati Jombang hasil Rapat Paripurna memutuskan, Agus Purnomo (Sekdakab Jombang), Achmad Jazuli (mantan Sekdakab Jombang), dan Andik Fadjar Tjahjono (Sekretaris DPRD Jawa Timur),"tegasnya.

Namun, justru selama beberapa hari terakhir mencuat nama di luar tiga nama kandidat yang sudah diusulkan DPRD Jombang. Justru yang muncul nama Sugiat ASN Badan Intelijen Negara (BIN) Jakarta.

Disinggung soal nama Sugiat, Mas ud Zuremi mengaku belum ada kabar kongkrit kebenaran informasi Pj Bupati Jombang tersebut. Ironisnya, Mas'ud Zuremi mengetahui nama Sugiat dari kabar yang santer tersebut beredar di media sosial dan media massa.

"Saya malah tahu nama Sugiat dari teman-teman media dan info yang beredar di media sosial,"ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X