Kejari Jombang Mulai Lidik Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Organisasi Wartawan

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Rabu, 25 Oktober 2023 | 13:54 WIB
Kejari Jombang mulai bergerak dan intensif melakukan upaya penyelidikan  (Redaksi)
Kejari Jombang mulai bergerak dan intensif melakukan upaya penyelidikan (Redaksi)

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, saat ini mulai bergerak dan intensif melakukan upaya penyelidikan "Mode Senyap", terhadap salah satu organisasi wartawan online di Kota Santri.

Hal tersebut berkaitan dengan program Dana Hibah sebesar Rp25 juta, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 Kabupaten Jombang. Ironisnya, Dana Hibah tersebut selama setahun tidak pernah di-SPJ-kan sama sekali.

Menanggapi pemberitaan dari sejumlah Media online dan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyelewengan Dana Hibah tersebut, Kasi Intelijen Kejari Jombang, Denny Saputra Kurniawan mengaku timnya sudah mulai bergerak melakukan upaya penyelidikan. 

Baca Juga: Miris, Oknum Ketua Organisasi Wartawan di Jombang Kemplang Beli Alat Elektronik dari Dana Hibah

Selain itu, Denny Saputra Kurniawan juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan berupaya membuktikan Dugaan kuat realisasi program tersebut, yang dijadikan ajang bancakan oknum Ketua dan beberapa pengurus di salah satu organisasi wartawan online.

"Untuk itu, pihak Kejari Jombang, langsung bergerak cepat melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan permintaan keterangan (Perminket), kepada pihak-pihak terkait. Tujuannya untuk memastikan kebenaran dumas dan informasi Dugaan korupsi Dana Hibah sebesar Rp25 juta,"terangnya.

Menanggapi adanya dumas dan pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini, terkait penyaluran bantuan Dana Hibah TA 2022 dari Pemkab Jombang, melalui Dinas Kominfo kepada satu organisasi wartawan online di Jombang.

"Sabar ya. Saat ini masih kita dalami," jelas Denny Saputra Kurniawan, Selasa, (23/10/23), sore.

Oleh karena itu, Denny Saputra Kurniawan yang sebelumnya bertugas di Kejari Pasuruan ini enggan menyebutkan keterangan lebih detail, perihal sejauh mana proses dan progres pengusutan dugaan penyelewengan Dana Hibah dari Pemkab Jombang tersebut.

"Mekanisme di internal kami, tentu belum bisa menyampaikan lebih jauh sementara ini. Sebab, masih dalam rangkaian pendalaman. Namun sejumlah bukti-bukti juga sudah kami kantongi,"pungkas Denny Saputra Kurniawan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Redaksi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X