JOMBANG, MOCOSIK.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, saat ini mulai bergerak dan intensif melakukan upaya penyelidikan "Mode Senyap", terhadap salah satu organisasi wartawan online di Kota Santri.
Hal tersebut berkaitan dengan program Dana Hibah sebesar Rp25 juta, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 Kabupaten Jombang. Ironisnya, Dana Hibah tersebut selama setahun tidak pernah di-SPJ-kan sama sekali.
Menanggapi pemberitaan dari sejumlah Media online dan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyelewengan Dana Hibah tersebut, Kasi Intelijen Kejari Jombang, Denny Saputra Kurniawan mengaku timnya sudah mulai bergerak melakukan upaya penyelidikan.
Baca Juga: Miris, Oknum Ketua Organisasi Wartawan di Jombang Kemplang Beli Alat Elektronik dari Dana Hibah
Selain itu, Denny Saputra Kurniawan juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan berupaya membuktikan Dugaan kuat realisasi program tersebut, yang dijadikan ajang bancakan oknum Ketua dan beberapa pengurus di salah satu organisasi wartawan online.
"Untuk itu, pihak Kejari Jombang, langsung bergerak cepat melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan permintaan keterangan (Perminket), kepada pihak-pihak terkait. Tujuannya untuk memastikan kebenaran dumas dan informasi Dugaan korupsi Dana Hibah sebesar Rp25 juta,"terangnya.
Menanggapi adanya dumas dan pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini, terkait penyaluran bantuan Dana Hibah TA 2022 dari Pemkab Jombang, melalui Dinas Kominfo kepada satu organisasi wartawan online di Jombang.
"Sabar ya. Saat ini masih kita dalami," jelas Denny Saputra Kurniawan, Selasa, (23/10/23), sore.
Oleh karena itu, Denny Saputra Kurniawan yang sebelumnya bertugas di Kejari Pasuruan ini enggan menyebutkan keterangan lebih detail, perihal sejauh mana proses dan progres pengusutan dugaan penyelewengan Dana Hibah dari Pemkab Jombang tersebut.
"Mekanisme di internal kami, tentu belum bisa menyampaikan lebih jauh sementara ini. Sebab, masih dalam rangkaian pendalaman. Namun sejumlah bukti-bukti juga sudah kami kantongi,"pungkas Denny Saputra Kurniawan.***
Artikel Terkait
Komisi B DPRD Jombang Kunker ke Kabupaten Kulon Progo DIY, Ini yang Disampaikan
DPRD Jombang Gelar Sidang Paripurna PAW Anggota DPRD dari Fraksi PKS
Bapemperda DPRD Jombang Bahas Raperda 2024, Berikut Isi 11 Pembahasannya
Dinas PUPR Jombang Mulai Perbaikan Jalan Raya KH Romli Tamim Peterongan
Skandal Penyelewengan Dana Hibah Organisasi Wartawan di Jombang: LSM TC Jatim Siap Lapor ke APH