JOMBANG, MOCOSIK.COM - Polres Jombang menggelar apel kesiapan pengamanan Operasi Mantap Brata, tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2023-2024.
Apel kesiapan pengamanan kampanye tersebut, digelar di lapangan Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (28/11/2023).
Kapolres Jombang, melalui Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, dalam arahannya menyampaikan, bahwa para aparat kepolisian diminta untuk menjunjung tinggi netralitas Polri, di semua tahapan Pemilu.
"Apel gelar pasukan tersebut merupakan perintah dari pimpinan Polri, yaitu untuk persiapan pengamanan Kampanye,"terangnya.
Baca Juga: Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Bagian Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran
Kompol Hari Kurniawan menyebut, kegiatan apel kesiapan pengamanan kampanye ini diikuti oleh Pejabat utama, Kapolsek jajaran beserta anggota Polres Jombang.
"Sesuai arahan Kapolres Jombang, kami diminta melakukan pengecekan anggota, untuk persiapan pengamanan kampanye di Kabupaten Jombang,"katanya.
Menurutnya, tujuan tidak lain adalah untuk mengevaluasi sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2023 - 2024.
"Apel kesiapan, ini bertujuan untuk mengecek kekuatan riil kita dalam melaksanakan tugas tahapan kampanye Pemilu. Setelah itu, peralatan yang akan digunakan seperti kendaraan, peralatan komunikasi dan juga perlengkapan perorangan,"ungkap Kompol Hari Kurniawan.
Kompol Hari Kurniawan menambahkan, dalam arahan Kapolres Jombang, pihaknya mengatakan, seluruh personel agar meningkatkan sinergitas dengan TNI, penyelenggara pemilu dan masyarakat serta mitra keamanan lainnya. Tujuannya untuk menciptakan pemilu yang berkualitas melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif.
"Pemilu 2024 merupakan kunci menuju Indonesia Emas. Oleh karena itu, soliditas internal Polri serta sinergitas dengan instansi lain, seperti KPU, Bawaslu dan insan pers, harus tetap terjaga,"ujar Kompol Hari Kurniawan.
Lebih lanjut, Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, jika Operasi Mantap Brata yang digelar tersebut mencakup berbagai tahap pemilu, mulai dari pendaftaran, penetapan capres dan cawapres, kampanye, masa tenang pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu.
"Pelaksanaan pengamanan kampanye pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, seluruh anggota Polres Jombang diminta untuk netral,"imbuhnya.
Artikel Terkait
Diduga Promosikan Judi Online Melalui Medsos! Polri Akan Periksa Influencer
Pulihkan Kawasan Kumuh, Dinas Perkim Jombang Sulap Jadi Kawasan Layak Huni
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Masa Akhir Bupati dan Wakil Bupati, Ini 9 Janji Politik yang Dipenuhi
Jelang Pemilu 2024, Ribuan Pasukan Linmas se Kabupaten Jombang Disiagakan! Ini Pesan Bupati Jombang
Perhutani Jombang Dukung FKMJ Teruskan Gagasan Gus Dur Bersama 7 Lintas Agama di Wisata Sumberboto