Bapenda Jombang Gelar Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2023

photo author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 13:02 WIB
Pemkab Jombang melalui Bapenda Jombang menggelar Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 (jombangkab.go.id)
Pemkab Jombang melalui Bapenda Jombang menggelar Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 (jombangkab.go.id)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023, serta Launching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2024.

Gebyar PBB-P2 tersebut dibuka oleh Pj Bupati Jombang, Sugiat S.Sos, M. Psi.,T. di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (11/12/2023).

Kepala Bapenda Jombang, Hartono S.Sos, M.M. menyampaikan, bahwa kegiatan Gebyar PBB-P2 Tahun 2023 dan Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2024, tersebut diselenggarakan sebagai upaya menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak, serta menginformasikan inovasi-inovasi baru terkait pajak daerah di Kabupaten Jombang.

Baca Juga: 115 PNS Calon Purnatugas Pemkab Jombang Terima SK Pensiun, Ini Pesan Pj Bupati Jombang Sugiat

"Selain memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak dan Petugas Pemungut yang telah berperan serta dalam proses pembayaran dan Pemungutan PBB-P2 sebelum jatuh tempo, juga untuk memperkenalkan format baru dari SPPT PBB-P2 tahun 2024,"terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, M.Psi.T dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemkab Jombang, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Camat, Kepala Desa, Petugas Pemungut serta Wajib Pajak yang telah berpartisipasi dalam Pemungutan dan Pembayaran PBB-P2, sebelum jatuh tempo sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah menuju Jombang Sejahtera Untuk Semua,"katanya.

Selain itu, Sugiat juga menginformasikan, bahwa target Penerimaan PBB-P2 tahun tahun 2023 Kabupaten Jombang sebesar Rp41.000.000.000,- (Empat Puluh Satu Miliar Rupiah).

Selanjutnya, sampai dengan tanggal 8 Desember 2023, telah terealisasi sebesar Rp42.781.789.982,- (Empat Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah), atau sebesar 104,34%.

"Angka ini mengalami kenaikan sebesar 7,45%, dibandingkan dengan capaian periode yang sama di tahun 2022. Namun, berdasarkan Sistem Informasi Bapenda, sampai tanggal 8 Desember dari 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang, sebanyak 14 Kecamatan telah lunas PBB-P2 Buku 1 dan Buku 2. Sedangkan 7 Kecamatan lainnya belum lunas,"ungkap Sugiat.

Oleh karena itu, Pj Bupati Jombang berharap kepada Kecamatan yang belum lunas, agar dapat mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 buku 1 dan buku 2 yang masih belum dibayar.

"Saya mengajak seluruh seluruh masyarakat Kabupaten Jombang, untuk senantiasa tertib dalam membayar kewajiban pajak ke daerah karena kontribusi masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak sangat menentukan kualitas pembangunan di Kabupaten Jombang,"ujarnya. 

Baca Juga: Puluhan Ribu Benih Ikan Ditebar di Sungai Konto Desa Bongkot Peterongan! Pj Bupati Jombang Sebut Over Fishing

Menurut Sugiat, semakin tinggi perolehan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak, retribusi daerah dan sumber PAD lainnya, maka tentu semakin banyak pembangunan yang bisa dilaksanakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: jombangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X