JAKARTA, MOCOSIK.COM - Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman meminta kepada setiap pasangan Calon nomor urut 1, Anies Muhaimin agar mengedepankan etika dan menghormati netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Habiburokhman menanggapi isu dicabutnya izin acara "Desak Anies" di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta Selasa, (23/1/2024).
"Paslon Amin jangan arogan dan memaksa pakai Museum Diponegoro, yang jelas-jelas merupakan fasilitas TNI. Jangan karena berstatus Paslon Pilpres, lantas konstitusi sesukanya diabaikan, bahkan ditabrak. Apalagi, setelah itu diikuti dengan narasi menjadi korban ketidakadilan,"terang Habiburokhman.
Habiburokhman menjelaskan, jika tindakan pemakaian fasilitas TNI untuk kampanye jelas melakukan pelanggaran konstitusi.
"Konstitusi kita pasal 30 ayat 4 dan UU no.34 tahun 2004 juga sudah mengatur tentang bahwa TNI harus netral tidak boleh berpolitik praktis dan ini yang mau ditabrak.
"Kemudian ketika TNI menegakkan aturan, kemudian TNI disudutkan dan dicap tidak netral dan menzalimi pasangan calon tertentu. Ini strategi politk yang tidak etis,"kata Habiburokhman.
Baca Juga: Terima Aspirasi OjolET, Erick Thohir Sampaikan Pesan dan Harapan kepada Prabowo Subianto
Habiburokhman menjelaskan,bahwa dia meyakini masyarakat sudah cerdas dan bisa menilai hal tersebut, karena hal ini terjadi bukan pertama kalinya.
"Harus diingat bahwa masyarakat sudah cerdas, mereka tidak bisa dibohongi oleh politisi yang melakukan‘playing victim’tapi faktanya justru menghalalkan segala cara. Ini juga bukan kejadian pertama,"ujarnya.
Larangan penggunaan fasilitas TNI untuk berkampanye sebenarnya sudah disampaikan oleh Panglima TNI pada tanggal 12 September tahun lalu, sebelum adanya pendaftaran calon presiden.
Panglima TNI saat itu, Laksamana TNI Yudo Margono menekankan beberapa poin penting terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
"Pertama, tidak memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon, dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye,"tegas Yudo Margono.***
Artikel Terkait
Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H Terbit, Baca Besaran dan Tahapan Pelunasannya Berikut Ini
Tingkatkan PAD dan PBB P2, Ini yang Disampaikan Pj Bupati Jombang Pada Kades di Wonosalam
Sekdakab Jombang Agus Purnomo Pimpin Apel Korpri di Lingkup Pemkab Jombang! Ini Himbauannya
Berantas Kasus Pemerasan dan Pungli di KPK, Legislator: Kepercayaan Rakyat Semakin Menipis Usai Ketua Jadi Tersangka
Ahmad Sahroni Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Pelaku Pungli di Rutan KPK, Begini Katanya