JAKARTA, MOCOSIK.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendesak KPK dan penegak hukum lainnya agar mengusut tuntas kasus pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Selain itu, Ahmad Sahroni dengan tegas juga meminta kepada semua pihak yang terlibat harus segera ditindak.
"Saya minta KPK dan penegak hukum lainnya, agar memproses seluruh oknum pelaku yang terlibat, baik yang masih bekerja di KPK, maupun yang sudah tidak. Jangan sampai karena pegawai sendiri, jadi ada tebang pilih dalam kasus ini. Semuanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum yang berlaku,"terang Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Ahmad Sahroni juga menilai, ketegasan KPK dalam menyelesaikan kasus tersebut sangat penting. Sebab, hal itu karena memperlihatkan komitmen lembaga antikorupsi itu dalam memberantas segala bentuk penyelewengan termasuk di internal KPK.
"KPK harus bisa tunjukkan kepada masyarakat, bahwa komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan suap itu memang tajam ke segala arah. KPK harus bisa tunjukkan kepada masyarakat, bahwa komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan suap itu memang tajam ke segala arah. Seperti situasi yang sedang dihadapkan pada saat ini, sebanyak 93 pegawai internal, atau bahkan bisa lebih, terlibat pungli. Nilainya fantastis, miliaran rupiah. Bertahun-tahun tidak ketahuan,"ungkap Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Kecam Dugaan Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
Tak hanya itu, Ahmad Sahroni juga mendesak agar kasus tersebut segera diselesaikan. Dia pun meminta, agar penyelesaian kasus jangan sampai menimbulkan polemik.
"Masyarakat sedang memantau, tindakan tegas apa yang akan KPK lakukan? Apakah KPK bisa selesaikan ini tanpa drama?,"sebut Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni berharap, KPK tegas dalam menghadapi situasi tersebut dan tidak boleh terpengaruh faktor apa pun.
"Jadi, KPK harus jawab seluruh keraguan-keraguan itu. No kompromi, meski melibatkan pegawai sendiri,"imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho memperkirakan nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar. Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Albertina menjelaskan, bahwa nominal yang diduga diterima para pihak terkait pungli tersebut bervariasi. Penerima terbesar mencapai Rp504 juta dan terkecil 1 (Satu) juta rupiah.***
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Kecam Dugaan Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
Ahmad Sahroni Minta Polri Tindak Tegas Praktik Jual Beli KTP dan KK di Bali
Disahkan Jadi UU, Komisi II DPR RI Sepakati Perppu Pemilu Dibawa ke Rapat Paripurna
Ahmad Sahroni Sebut Penjatuhan Sanksi Terberat AKBP Achiruddin Perlu Dipertimbangkan
Berantas Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, Anggota DPR RI M Yahya Zaini Bersama BPOM Gelar Sosialisasi KIE