MOCOSIK.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta kepada aparat penegak hukum, untuk mengusut dan menindak tegas praktik jual beli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), di Bali.
Ahmad Sahroni mengungkapkan, bahwa temuan jual beli identitas tersebut tidak boleh dibiarkan, karena hal akan menimbulkan dampak buruk di masa mendatang.
"Saya minta imigrasi dan Polda Bali, untuk bertindak tegas menangani kasus praktik jual beli KTP dan KK tersebut. Jadi tolong usut oknum-oknum yang diduga bermain, baik di desa, kecamatan, hingga Dukcapil. Saya tidak yakin hanya ada dua (kasus), kebetulan saja itu yang baru terbongkar,"ungkap Ahmad Sahroni, Senin (13/3/2023)
Baca Juga: Polri Akan Panggil Kepala BPOM DKI Jakarta, Terkait Maraknya Kasus GGAPA
Selain itu, Ahmad Sahroni juga menyoroti maraknya pelanggaran yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Dewata belakangan ini. Ahmad Sahroni pun meminta kepada aparat, agar tak segan menindak para turis yang melakukan pelanggaran.
"Tanpa mengurangi esensi kenyamanan berwisata, saya kira kepolisian tetap harus tegas dan tertib soal aturan, mau itu soal berkendara, identitas, dan lain sebagainya,"kata Ahmad Sahroni.
Tak hanya ditindaklanjuti, Ahmad Sahroni pun meminta kepada seluruh pihak, juga perlu memberikan sosialisasi kepada WNA agar mereka lebih disiplin selama berwisata di Tanah Air.
"Beri sosialisasi soal aturan hukum di Indonesia kepada mereka (WNA) dan tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara turis lokal dan luar, tidak baik nantinya,"pungkas Ahmad Sahroni.
Sebelumnya, RK (37) warga negara Ukraina dan MZN (31) warga negara Suriah, tertangkap setelah membeli KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, Bali.
Selanjutnya, mereka ditangkap saat operasi intelijen imigrasi, yang curiga atas keberadaan turis di sebuah vila di Kuta, Bali. Parahnya, kedua identitas itu dibeli dengan harga berkisar Rp8 juta, hingga Rp10 juta dengan proses pembuatan KTP berlangsung selama satu minggu.***
Artikel Terkait
Buka Rakernis Brimob, Kapolri: Amankan Agenda Nasional Hingga Internasional
Sakit Hati Temannya di Aniaya, 7 Oknum Pesilat di Tulungagung Ditangkap Polisi
Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag AKan Digelar Mulai 17 Maret 2023, Cek Ketentuannya Disini
Cabuli Gadis Berusia 17 Tahun, Seorang Kakek di Bondowoso Ditetapkan Sebagai Tersangka
Perhutani KPH Jombang Berikan Wawasan Agro Tebu Mandiri ke Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur