JAKARTA, MOCOSIK.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), harus berani menindak ASN yang melanggar aturan terhadap netralitasnya dalam Pemilu 2024.
Menurutnya, banyak pelanggaran terjadi karena penerapan berbagai aturan belum optimal, terutama terkait dengan penerapan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar.
"Kami juga mensinyalir berbagai informasi dari media massa, seperti daerah Garut, Boyolali, Sumatera Utara dan lain sebagainya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Kita di Komisi II sudah mewarning kepada Bawaslu, agar berani menegakkan aturan,"terangnya, saat mengikuti Kunspek Komisi II DPR di Provinsi Sumbar, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Ingatkan Pesan Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas: Laporkan Kalau Ada ASN yang Minta Dilayani
Dalam hal ini, Guspardi Gaus menjelaskan, Bawaslu harus punya integritas yang tinggi dan mereka tidak boleh berpihak.
"Komisi II DPR juga telah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran di sejumlah daerah lain. Bahkan, ada dugaan Bupatinya melakukan suatu pelanggaran,"ujarnya.
Lebih lanjut, Guspardi Gaus menegaskan, dimana mereka mengajak ASN yang berpotensi melanggar aturan netralitasnya. Kondisinya saat ini sedang disidangkan dan dalam proses pengawasan.
"Mudah-mudahan, Bawaslu dan KPU punya keberanian untuk menegakkan aturan-aturan itu. Artinya, kita berharap juga mereka tidak melakukan tebang pilih termasuk juga alat peraga jika dilakukan penertiban. Penyelenggara Pemilu jangan pernah melihat partai dan calonnya, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, misalnya alat peraga tidak sesuai pada tempatnya, maka harus ditertibkan,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Sekdakab Jombang Agus Purnomo Pimpin Apel Korpri di Lingkup Pemkab Jombang! Ini Himbauannya
Terima Aspirasi OjolET, Erick Thohir Sampaikan Pesan dan Harapan kepada Prabowo Subianto
Jokowi Dituding Langgar Hukum dan Etika Dukung Paslon 2, Habiburokhman: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun
Peringati Hari K3 Nasional Tahun 2024, Perhutani KPH Jombang Gelar Donor Darah
Pendaftaran Pelatihan Pusdiklat Teknis Kemenag Ditutup 25 Januari 2024, Suyitno: 126 Ribu Peserta yang Mendaftar
Presiden Jokowi Tetapkan Hari-Hari Libur, Ini 16 Daftarnya