Legislator Sebut Bawaslu Harus Berani Tindak ASN yang Langgar Aturan Netralitas Saat Pemilu 2024

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Kamis, 1 Februari 2024 | 16:13 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Bawaslu harus berani menindak ASN yang langgar aturan netralitas Pemilu 2024 (dpr.go.id)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Bawaslu harus berani menindak ASN yang langgar aturan netralitas Pemilu 2024 (dpr.go.id)

 

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), harus berani menindak ASN yang melanggar aturan terhadap netralitasnya dalam Pemilu 2024.

Menurutnya, banyak pelanggaran terjadi karena penerapan berbagai aturan belum optimal, terutama terkait dengan penerapan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar.

"Kami juga mensinyalir berbagai informasi dari media massa, seperti daerah Garut, Boyolali, Sumatera Utara dan lain sebagainya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Kita di Komisi II sudah mewarning kepada Bawaslu, agar berani menegakkan aturan,"terangnya, saat mengikuti Kunspek Komisi II DPR di Provinsi Sumbar, Selasa (30/1/2024). 

Baca Juga: Ingatkan Pesan Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas: Laporkan Kalau Ada ASN yang Minta Dilayani

Dalam hal ini, Guspardi Gaus menjelaskan, Bawaslu harus punya integritas yang tinggi dan mereka tidak boleh berpihak.

"Komisi II DPR juga telah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran di sejumlah daerah lain. Bahkan, ada dugaan Bupatinya melakukan suatu pelanggaran,"ujarnya.

Lebih lanjut, Guspardi Gaus menegaskan, dimana mereka mengajak ASN yang berpotensi melanggar aturan netralitasnya. Kondisinya saat ini sedang disidangkan dan dalam proses pengawasan.

"Mudah-mudahan, Bawaslu dan KPU punya keberanian untuk menegakkan aturan-aturan itu. Artinya, kita berharap juga mereka tidak melakukan tebang pilih termasuk juga alat peraga jika dilakukan penertiban. Penyelenggara Pemilu jangan pernah melihat partai dan calonnya, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, misalnya alat peraga tidak sesuai pada tempatnya, maka harus ditertibkan,"pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X