JAKARTA, MOCOSIK.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan dari 21 organisasi perangkat desa yang menyampaikan aspirasinya terkait revisi Undang Undang Desa.
Menurutnya, baik DPR dan perwakilan perangkat desa, sepakat untuk menghormati proses pembahasan RUU Desa yang saat ini sudah dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I (Satu).
"DPR melalui Baleg dengan pemerintah, sudah menyepakati satu kesepakatan substansi yang nantinya akan dibahas kembali sesuai dengan mekanismenya. Mereka sudah memahami mekanisme tersebut untuk bisa sama-sama dilakukan, kemudian akan sama-sama menghargai dan menghormati,"terang Puan Maharani dalam konferensi pers usai penutupan masa sidang ke-III, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Selasa (6/2/2024).
Baca Juga: OJK Blokir Ribuan Rekening Judi Online, Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah Sebut Belum Efektif
Puan Maharani mengatakan, DPR melalui Baleg dengan pemerintah, sudah menyepakati satu kesepakatan substansi, yang nantinya akan dibahas kembali sesuai dengan mekanismenya.
Oleh karena itu, Puan Maharani berharap dengan sama-sama menghormati proses perundang-undangan yang ada, karena nantinya RUU Desa dapat bermanfaat bagi perangkat desa maupun masyarakat. DPR pun berkomitmen akan terus menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan revisi undang-undang usul inisiatif DPR tersebut.
"Tidak akan akan ada lagi menyampaikan aspirasi secara tidak tertib. Namun aspirasi mereka nanti tentu saja akan kami terima dalam pembahasan-pembahasan untuk menerima aspirasi-aspirasi, sebelum kemudian revisi Undang Undang Desa itu diputuskan dalam waktu yang akan datang,"kata Ketua DPR RI, Puan Maharani.***
Artikel Terkait
Kunker Spesifik ke PT Petrokimia Gresik, Komisi IV DPR RI Soroti Anggaran, Ketersediaan dan Tata Kelola Pupuk bagi Petani
DPR RI Setujui Pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI
Berkunjung ke Indonesia, Komisi I DPR RI Terima Audiensi Warga Palestina Guna Perjuangkan Kemerdekaan
DPR RI Sahkan UU Perubahan tentang ITE, Selengkapnya Baca Disini
Komisi I DPR RI Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Revisi UU ITE, Ini Substansi Pasalnya