JAKARTA, MOCOSIK.COM - Anggota Komisi XI DPR RI, Hidayatullah menilai bahwa langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 4.000 rekening terkait Judi Online masih belum efektif.
Menurutnya, hal itu dikarenakan Judi Online masih marak terjadi di masyarakat. Di sisi lain, perkembangan Judi Online terjadi secara eksponensial dan sistematis.
"Saya mengapresiasi langkah OJK memblokir rekening judi online. Namun, saya menilai langkah tersebut belum efektif karena Judi Online masih marak terjadi di masyarakat,"terang Hidayatullah, Selasa (19/12/2023).
Hidayatullah mengatakan, jika langkah OJK memblokir rekening judi online hanya bersifat reaktif dan harusnya bersifat preventif.
Baca Juga: Wujudkan Program Satu Rekening Satu Pelajar, Pemkab Jombang Jalin Sinergi dengan OJK
Oleh karena itu, Hidayatullah menjelaskan, jika langkah OJK memblokir rekening judi online hanya bersifat reaktif. Menurutnya, OJK seharusnya melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online.
"OJK harus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat agar tidak terjerumus kedalam perjudian online. Misalnya, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online,"ungkapnya.
Disisi lain, Hidayatullah juga mendesak kepada OJK untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Provider dan kementerian untuk menindak tegas pelaku judi online.
"OJK harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Provider dan lintas kementerian untuk menindak tegas pelaku Judi Online. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku Judi Online,"tegas Hidayatullah.
Hidayatullah berharap, agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk memberantas perjudian online. Sebab, hal ini penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian online.***
Artikel Terkait
Dewi Persik Angkat Bicara tentang Tuduhan Terima Endorse Judi Online
Kominfo Gandeng Polri Tindak Tegas Pelaku Judi Online Jenis Slot
Terlibat Promosi Judi Online, Bareskrim Polri Panggil Wulan Guritno! Selengkapnya Baca Ini
Diduga Promosikan Judi Online Melalui Medsos! Polri Akan Periksa Influencer
Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polri Periksa Artis Yuki Kato Selama 4 Jam