Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Hukum, Begini Kata Pj Bupati Jombang

photo author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 11:00 WIB
Pemkab Jombang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU), di Bidang Hukum (jombangkab.go.id)
Pemkab Jombang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU), di Bidang Hukum (jombangkab.go.id)

Nota kesepakatan bersama, ini memberikan ruang bagi bentuk kerjasama lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Hal ini memberikan fleksibilitas untuk mengakomodasi aspek-aspek lain yang mungkin relevan selama pelaksanaan kerjasama.

Dengan ruang lingkup yang komprehensif ini, nota kesepakatan bersama bertujuan untuk memberikan dasar kerjasama yang holistik dan berkesinambungan antara Pemkab Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang di berbagai bidang, mencakup aspek hukum, pembangunan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Semoga nota kesepakatan bersama ini dapat terlaksana dengan baik dan menjadi landasan kuat untuk kerjasama yang berkelanjutan, membuka pintu menuju kemajuan di Kabupaten Jombang. Sehingga kendala apapun yang bisa saja terjadi bisa kita antisipasi,"pungkas Pj Bupati Jombang, Sugiat 

Baca Juga: Pj Bupati Jombang Sugiat Sambut dan Berangkatkan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya

Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Agus Chandra bahwa, pada dasarnya mendukung kesuksesan pembangunan di Kabupaten Jombang adalah urgent (penting).

"Sehingga, Kejaksaan menjadi salah satu mitra strategis bagi Pemerintah Daerah untuk mendukung sesuai dengan tugas dan fungsinya Kejaksaan di bidang hukum,"tuturnya.

Lebih lanjut Agus Chandra menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU), antara Pemkab Jombang dengan Kejaksaan Negeri Jombang, kali ini adalah kelanjutan atau perpanjangan dari kerjasama yang sudah ada.

Dalam materi kerjasama kali ini, dilakukan perluasan terkait dengan hubungan-hubungan lain selain bidang perdata dan tata usaha negara.

"Bagi Pemkab Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang sebagai instansi vertikal untuk terus meningkatkan kerjasama kolaborasi dan sinergi dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Jombang,"tutup Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Agus Chandra.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: jombangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X