JOMBANG, MOCOSIK.COM - Petugas Tim Gabungan yang terdiri dari Dishub, TNI dan Polri melakukan pemeriksaan kelayakan Angkutan Umum, di Terminal Kepuhsari Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (26/3/2024).
Pemeriksaan kelayakan Angkutan Umum meliputi, kelengkapan surat-surat dan komponen kendaraan, serta pengecekan kesehatan sopir bus untuk mencegah risiko kecelakaan transportasi darat, menjelang arus mudik lebaran 2024.
Hasilnya, Tim Gabungan menemukan beberapa kendaraan Angkutan Umum yang tak laik untuk beroperasi di jalan raya.
Baca Juga: Polres Jombang Tangkap 8 Penjual Miras, Ratusan Botol Berbagai Merek Berhasil Diamankan
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, bahwa Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, Dinas Kesehatan, Bappenda, melakukan pengecekan kendaraan Angkutan Umum penumpang.
"Setiap tahun wajib dilakukan saat menjelang arus mudik dan balik lebaran. Pada saat dilakukan pengecekan kendaraan, ditemukan beberapa PO secara kendaraan tidak layak,"terangnya.
Budi Winarno menjelaskan, bahwa beberapa fasilitas yang tidak layak tersebut berupa, wiper yang tidak lengkap, lampu jarak jauh tidak ada dan adanya hanya lampu pendek.
"Secara normatif, tentunya ada beberapa yang tidak layak,"ucapnya.
Menurutnya, dengan kondisi kendaraan yang tidak layak tersebut, maka akan mendapatkan sanksi.
"Jika surat kendaraan tidak lengkap, maka kita memberikan teguran sanksi kepada PO. Apabila surat kendaraan mati, sudah semestinya ditilang. Termasuk uji KIR kendaraan dilakukan sanksi berupa administrasi penilangan,"tegasnya.
Budi Winarno menambahkan, terkait saksi pelarangan jalan atau tidak, itu mengingat kendaraan sudah mengangkut penumpang.
Baca Juga: Jaringan Pemred Promedia (JPP) Audiensi ke Dewan Pers, Begini Kata CEO Promedia Agus Sulistriyono
"Pihak Tim Gabungan menghimbau agar ada foto himbauan dan lain sebagainya. Kita juga berupaya, agar fasilitas bisa dicukupi oleh penyedia pelayanan,"imbuhnya.
Dari pantauan dilokasi, terlihat petugas Tim Gabungan memastikan sejumlah kendaraan penumpang yang masuk di Terminal Kepuhsari. Setelah itu, petugas juga meminta kepada pengemudi untuk menunjukkan berkas surat kendaraannya tersebut.
Artikel Terkait
Peduli Sesama Bulan Ramadhan, Pasutri ASN di Jombang Bagikan Ratusan Sembako Pada Warga Kurang Mampu
Amankan Mudik Lebaran, Polri Akan Gelar Operasi Ketupat Mulai 4 Hingga 16 April 2024
Berkah Bulan Ramadhan, Pemkab Jombang Raih 3 BUMD dan 1 BLUD di Ajang TOP BUMD Award 2024
Dukung Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP Jombang Teken MoU dengan Instansi Vertikal
Dewan Pimpinan MUI Jombang Resmi Dilantik dengan Masa Khidmat 2024-2029, Ini Pesan Pj Bupati Jombang