PSHT Rayon Karangdagangan Jombang Hadiri Buka Puasa Bersama di Kantor Hukum Law Office And Associate

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Senin, 1 April 2024 | 22:46 WIB
Joko Prasetyo S.Sy.,S.H.,M.H, atau yang akrab di panggil Bang Jack, Pimpinan umum Kantor Hukum, Law Office And Associate saat memberikan sambutan (Rudiyanto)
Joko Prasetyo S.Sy.,S.H.,M.H, atau yang akrab di panggil Bang Jack, Pimpinan umum Kantor Hukum, Law Office And Associate saat memberikan sambutan (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Kantor Hukum Law Office And Associate, LSM Cakra Baskara Nusantara, serta Media Krisna Nusantara, menggelar kegiatan buka puasa bersama, sekaligus memberikan santunan kepada Anak Yatim.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Hukum Law Office And Associate, Perum KD Asri, Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Senin (1/4/2024) sore.

Secara simbolis, pemberian santunan kepada Anak Yatim tersebut di serahkan oleh Ketua AKD Jombang, H Warsubi, lalu di ikuti Ketua LSM CBN dan Ketua Projo Jombang.

Baca Juga: Pj Bupati Jombang Hadiri Acara Santunan Anak Yatim dan Pengobatan Gratis di Masjid Al Ikhlas Jelak Ombo

Joko Prasetyo S.Sy.,S.H.,M.H, atau yang akrab di panggil Bang Jack, Pimpinan umum Kantor Hukum, Law Office And Associate menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan tiap bulan Ramadan.

Ketua AKD Jombang H Warsubi saat memberikan Santunan kepada Anak Yatim
Ketua AKD Jombang H Warsubi saat memberikan Santunan kepada Anak Yatim (Rudiyanto)

"Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kemanusiaan untuk berbagi kepada yang membutuhkan,"ucapnya.

Bang Jack mengatakan, bahwa mengasihi Anak Yatim sudah menjadi keharusan bersama, terlebih lagi disaat bulan Ramadhan.

"Hari ini kami mengajak warga setempat untuk berbuka puasa bersama, sekaligus memberikan santunan kepada Anak Yatim,"pungkasnya.

Hadir pada acara tersebut, Ketua AKD Jombang H Warsubi, Kapolsek Bandarkedungmulyo, Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat, Ketua Projo, LSM BCN, PSHT dan warga perum KD Asri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X